Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Kurang Mampu, dan Juga Mempunya Prestasi Akademik/Non Akademik.
Kategori Beasiswa Sementara Di Tutup Karena ada Beberapa Penyesuain Form.
Peruntukan
Mahasiswa yang sedang menempuh studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Kalimantan Tengah
Persyaratan
Persyaratan Umum
Persyaratan umum yang harus dipenuhi/dilampirkan oleh pengusul Bantuan TABE (Tabungan Beasiswa Berkah) Program BIDIK MISI Kalteng Berkah Tahun 2024 adalah:
Mahasiswa berasal dari Kalimantan Tengah yang dibuktikan dengan Karu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota sesuai alamat yang di-scan berwarna;
Terdaftar sebagai Mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang telah dicap basah dan ditandatangani oleh Pejabat Perguruan Tinggi yang membidangi yang di-scan berwarna;
Terdaftar sebagai mahasiswa ditandai dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang membidangi di Perguruan Tinggi tersebut yang di-scan berwarna;
Membuat dan menandatangani Fakta Integritas atau Surat Keterangan tidak memalsukan Dokumen yang di-scan berwarna (Format Terlampir);
Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan sesuai ketentuan
Syarat Khusus :
Mengupload Kartu Keluarga Calon Penerima
Melampirkan surat rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah | Kontak Komunikasi DAD Prov Kalteng : 0852-5236-9169 (Bu Merry)
Surat Rekomendasi HIMA Daerah (Ex. Hima Kobar, Hima Barsel, Hima Kapuas, Etc), Atau Rekomendasi Ketua BEM Universitas bagi yang tidak ada Himpunan Mahasiswa (HIMA), yang menyatakan sebagai mahasiswa dari keluarga kurang mampu ;
Mengunggah atau upload foto rumah orang tua;
Orang Tua Mahasiswa calon penerima tidak berstatus sebagai PNS/anggota TNI/POLRI aktif.
Mengupload Transkrip Nilai yang ada Nilai IPK terakhir